Wednesday, November 15, 2006

Penanaman Organik


Penanaman tumbuhan organik memerlukan tanah yang bebas dari pencemaran udara. Sebelum penanaman dapat dimulai, tanah diharuskan untuk tidak digunakan dalam waktu dua sampai tujuh tahun. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin bahwa tanah tersebut tidak terkena bahan-bahan kimia atau pencemaran lingkungan.

Cara penanaman tumbuh-tumbuhan yang biasa selalu berkaitan dengan penggunaan pupuk buatan, racun serangga, suntikan perangsang serta bahan-bahan tambahan lain untuk mempercepat pertumbuhan. Hal tersebut sangat dilarang pada pertanian organik. Tanah-tanah sekitar pertanian organik juga harus bebas dari pencemaran untuk menghindari penularan ke kawasan yang digunakan untuk penanaman. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin makanan yang ditanam di kawasan tersebut berada pada tahap kualitas yang paling murni.

Tahap-tahap memproduksi, termasuk panen, pemrosesan dan pembungkusan, harus diawasi secara ketat untuk menghindari pencemaran bahan-bahan kimia seperti pewarna tiruan, bahan pengawet dan anti depresan. Apabila tahap-tahap memproduksi tersebut dijamin telah dilakukan maka produk tersebut baru dapat dikategorikan sebagai 100% organik dan bebas dari pencemaran.